KPU Akan Buat Kesanggupan Bersama Lepas Dari “Disclaimer”

Posted by admin on Jul 21st, 2010 and filed under BREAKING NEWS. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. You can leave a response or trackback to this entry

markets 2 150x150 KPU Akan Buat Kesanggupan Bersama Lepas Dari DisclaimerKomisi Pemilihan Umum (KPU) akan meluncurkan kesanggupan bersama antara KPU Pronvisi dan KPU Pusat agar terlepas dari opini “Disclaimer” (tanpa menyatakan pendapat. Kesanggupan tertulis itu merupakan upaya KPU sebagai salah satu perbaikan sistem pelaporan keuangan lembaga penyelenggaran pemilu tersebut.

“Har ini kami bulatkan tekad untuk memperbaiki laporan keuangan, sehingga pada 2010 tidak lagi disclaimer,” kata Ketua KPU Hafiz Anshary di sela rapat pimpinan KPU dan KPU Provinsi di Jakarta (15/7) seperti dilansir situs KPU.

Sementara itu, KPU telah mengeluarkan 10 peraturan yang merupakan revisi dan penggantian dari peraturan yang lama, yakni Peraturan KPU Nomor 9 s/d Nomor 18 Tahun 2010. Dalam menjalankan fungsinya sebagai regulator, Ketua KPU Hafiz Anshary mengajak kepada KPU Provinsi untuk bersama-sama mencari solusi terhadap berbagai permasalahan yang timbul. “Melalui Rapim ini, mari kita bersama-sama menyelesaikan permasalahan yang masih mengganjal, karena hal itu merupakan tugas dan tanggung jawab kita bersama,” ujar Hafiz.

Incoming search terms for the article:

Related posts:

  1. Siswo Heroetoto Jadi Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur
  2. 1o Aturan Pemilukada Direvisi
  3. Komposisi Dewan Kehormatan KPU Akan Dikaji
  4. Kumpulan Peraturan Tentang Pemilukada
  5. Aturan Mengenai Audit Dana Kampanye Pilkada

You must be logged in to post a comment Login