Kemenangan pasangan Hasani-Setiyono dalam Pemilihan Kepada Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Pasuruan belum tuntas. Pasangan yang diusung oleh PKB, Partai Golkar, PPP dan PAN tersebut masih harus bertarung di pengadilan untuk mensahihkan kemenangannya karena dilaporkan menggunakan ijazah palsu.
Seusai sidang mengenai gugatan tersebut, kuasa hukum pasang pasangan yang kalah Hariyadi mengatakan, Komisi Pemilihan Umum Pasuruan dianggap tidak memberikan kesempatan protes atas dugaan penggunaan ijazah palsu itu.
“Ketikan menjabat Ketua DPRD 1999-2014, Hasani menggunakan gelar titel S,sos. Tapi sebenarnya pada tahun 2001 dia baru lulus Kejar Paket A setingkat SD, tahun 2004 Paket B setingkat SMP dan tahun 2007 baru lulus Kejar paket C setingkat SMA, ” kata dia seperti dilansir detikcom.
Sementara itu, Ketua Majelis Hakim KOnstitusi Mahfud MD dalam persidangan meminta kepada pemohon memperbaiki permohonannya. Agenda sidang akan berlanjut pada tanggal 4 Agustus 2010 dengan acara jawaban dari pemohon atas hasil perbaikan pemohonan.
Incoming search terms for the article:
- kotak suara pilkades
- logo kotak suara
- logo kampanye pilkades
- cache:XGPIbDUK5XQJ:www pemilihanumum net/tag/pilkada-pasuruan/ konflik pilkada pasuruan money politik
- konflik pilkada atau pemilu dan gambarnya
- konflik pilkada atau pemilu dan gambar
- sidang gugatan pemilu pasuruan
- logo pilkades
- pemilihan kepala daerah di pasuruan
- pemilihan pemilukada
Related posts: