PemilihanUmum.Net- Pemungutan suara secara elektronik (e-voting) bisa mengurangi tingkat kesalahan dalam proses pemungutan suara. Tetapi, pemilu elektronik tersebut tergantung dengan kesiapan KTP Elektronik (e-ktp) sebagai basis daftar pemilih. Selain itu, pelaksanaan E-voting perlu didahului dengan penyiapan SDM, infrastruktur jaringan, peralatan pendukung dan kesiapan masyarakat. “Jika memang pemilihan elektronik diterapkan, tentu diperlukan sosialisasi yang harus dilakukan secara intensif,” kata Ketua KPU Pusat Abdul Hafiz Anshary seperti dilansir kpu.go.id, di Jakarta (21/9).
Dalam dialog nasional E-Voting dengan temaan “Peningkatan Inovasi Produk Nasional untuk Pemilu Elektronik di Indonesia” disebutkan, Pemilu elektrinik bertujuan untuk mengurangi peluang kesalahan dan penyalahgunaan dalam proses pemungutan dan penghitungan suara yang berarti mengurangi waktu dan biaya yang harus ditanggung oleh masyarakat. Serta, melakukan advokasi secara langsung melalui simulasi e-voting. Hal lain yang utama dalam pelaksanaan e-voting adalah e-KTP. Karena jika dalam suatu daerah belum menerapkan e-KTP, maka pelaksanaan e-voting juga tidak dapat diterapkan secara serentak.
Kepala BPPT Marzan Azis Iskandar menyatakan, peralatan e-voting dapat dibuat sendiri oleh anak bangsa,sehingga Pemilu elektronik dapat dilakukan dengan biaya yang murah.
Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi (PTIK) BPPT, telah melakukan simulasi e-voting seperti di Pandeglang, Banda Aceh, Tegal, Gorontalo dan Pasuruan yang hasilnya adalah rekomendasi bagi penerapan teknologi e-voting nasional. Pemberian suara elektronik (e-voting) telah diperkenankan manjadi salah satu metode pemberian suara oleh MK dalam Amar Putusan No. 47/PUU-VII/2009 (idi)
Incoming search terms for the article:
- pemberian suara/voting
- Voting elektronik
- penerapan E-voting dalam pemilu dan pemilukada
- peluang evoting dalam pemilu indonesia
- elektronik voting
- e-pemilu
- pemberian suara / voting
- tentang pemberian suara / voting
- voting dalam pemilu
- alat voting elektronik
Related posts: