Sudahkan Anda tahu bahwa ada kewajiban transparansi dalam penggunaan dalam kampanye Pemilihan Umum Kepada Daerah (Pemilu Kada/ Pilkada) ? Apa pentingnya?
Untuk mendukung Pemilu yang jujur, adil, Komisi Pemilihan Umum telah menetapkan bahwa setiap peserta Pemilu harus diaudit, dalah hal ini dana yang digunakan dalam kampanye. Kenapa penting? Bagi penyelenggara pemilu, hal itu merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan penyelenggaran Pemilu (termasuk pemilihan kepada daerah) yang bersih dan transparan. Sementara itu, bagi peserta Pemilu, keterbukaan anggaran justru bisa menaikkan daya tawar serta membangun citra positif dihadapan konstituen .
Salah satu aturan untuk mewujudkan hal tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengeluarkan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2010 tentang Pedoman Audit Pilkada. Nah, mumpung Pilkada masih banyak yang baru selesai, yuk baca aturannya biar kontestan yang terpilih lebih kredibel. Silahkan download peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2010 di sini.
Incoming search terms for the article:
- AUDIT DANA KAMPANYE
- audit pilkada
- peraturan dana kampanye
- dana kampanye pemilukada
- audit dana kampanye pilkada
- AUDIT DANA PILKADA
- aturan pelaporan dana kampanye pemilukada
- dana kampanye pilkada
- audit untuk dana pemilu
- peraturan kpu tentang audit dana pemilu
Related posts: