(www.pemilihanumum.net, 29/08). Hari ini, ribuan petani tembakau menyuarakan aspirasinya di Jakarta dan Surabaya terkait dengan agenda pertemuan WHO dalam pengendalian tembakau di Punta del Este Uruguay 15-20 September 2010. Aksi di Jakarta berasal dari masyarakat dari Jawa Tengah dan Jawa Barat, sedangkan aksi di Surabaya berasal dari elemen di Jawa Timur.
Salah satu agenda yang dibawa adalah menolak rencana revisi artikel 9-10 dan 17-18 dalam FCTC Treaty, seperti disampaikan pengurus Asosiasi Petani Tembakau Indonesia dan Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia dalam wawancara di Metro TV.
Pertanyaan yang paling mendasar adalah bagaimana wakil rakyat di daerah masing-masing menangkap aspirasi ini, mengingat ini adalah menyangkut kesejahteraan petani di daerah ? Bagaimana pula penggunaan dana bagi hasil cukai dan tembakau (DBH CHT) di pergunakan ?
Pada 2010, pemerintah pusat mengalokasikan DBH Cukai dan Tembakau sebesar Rp 1,118 triliun dengan salah salah provinsi penerima DBH Cukai dan Tembakau terbesar adalah Jawa Timur Rp 184 miliar, Jawa Tengah Rp 77,5 miliar dan Jawa Barat Rp 69,5 miliar. Sudahkah anggota DPRD dan kebijakan pemerintah daerah dalam penggunaan dana ini menyejahterakan petani tembakau?
Incoming search terms for the article:
- artikel kerusuhan pemilukada di jawa tengah
- aspirasi petani tembakau
- aliansi masyarakat tembakau jabar
- penggunaan DBH di jawa tengah
- penerima tembakau jawa tengah
- hari petani tembakau surabaya
- dbh tembakau jawa timur
- DBH TEMBAKAU
- aspirasi petani tembakau di jatim
- aspirasi petani
Related posts: